DPR RI menyetujui untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung
DPR RI menyetujui untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung