Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum. Dengan ajukan
Kemendikbud Ajukan Revisi PP Nomor 57 tahun 2021 Untuk Tegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap dan Selalu Diwajibkan dalam Kurikulum
Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum. Dengan ajukan