SIN,-Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.
Lapas Kls II A Karawang, Buka Pelatihan Kerajinan Tangan Bagi 48 Warga Binaan
SIN,-Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.

