oleh

Pers Cetak Harus Bertransformasi Agar Bisa Bertahan

JAKARTA – Pers cetak harus bertransformasi dan mengikuti tren industri saat ini agar tetap bertahan. Pilihannya adalah menyeriusi versi digital lebih kuat dibanding masa-masa sebelumnya. Sungguh pun begitu, eksistensi bisnis perusahaan pers cetak masih bisa dipertahankan. Syaratnya? Memperkuat inovasi versi cetak, sekaligus menjalankan transformasi digital dengan sepenuh hati.

Diakui, di sejumlah daerah di Indonesia, kehadiran media cetak masih menjadi salah satu pilihan utama, akibat penetrasi internet yang belum merata sebagaimana di kota-kota besar. Itulah sebabnya, masih ada harapan bagi perusahaan pers cetak untuk bertahan.

Demikian benang merah webinar “Transformasi Bisnis Media Beyond Pandemi: Masihkah Media Cetak Mampu Bertahan?” yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara daring melalui ZOOM. Hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut Direktur Utama Majalah TEMPO Toriq Hadad dan Ketua Harian SPS Pusat Januar P Ruswita. Senin, (8/2/2021).

Baca Juga  Modal Sosial Vaksinasi Bagi Insan Pers

Toriq menekankan pentingnya budaya perusahaan dalam melakukan transformasi bisnis media. Menurutnya, transformasi media harus dimulai dari budaya perusahaan yang harus diubah dari konvensional ke digital.

“Ketrampilan Sumber Daya Manusia (SDM) digital harus disiapkan dengan membangun fondasi yang kuat, dimulai dari sosialisasi di lingkup perusahaan, dan dilajutkan hingga ke penerapan dalam bekerja,” ungkapnya.

Selain itu, dukungan teknologi sangat berperan besar dalam proses transformasi. Saat ini media dituntut harus memiliki road map pengembangan teknologi sendiri dengan membangun database yang langsung ke pelanggan.

“Selama ini database yang dimiliki media kebanyakan dikelola oleh pihak luar. Sudah saatnya kita mampu mengelola database sendiri, agar bisa semakin interaktif dengan konsumen,” tuturnya.

Januar P Ruswita menambahkan, dalam melakukan transformasi media, hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap menjaga brand value media.

Baca Juga  Kominfo Dukung KASN Kawal Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

“Kekuatan brand media yang dimiliki, akan menjadi modal besar untuk mengembangkan model bisnis media yang lain. Misalnya menyelenggarakan event-event non media,” ujarnya.

Baik Toriq dan Januar sependapat, yang penting untuk terus dirawat dan diperkuat adalah konten.

“Saya yakin, konten jurnalisme yang berkualitas masih memiliki pasar yang menjanjikan. Inilah saatnya mentransformasi konten berkualitas ke platform digital. Namun bukan sekadar memindah platform,” tegas Januar mengingatkan.

Kembalikan Mandat Verifikasi
Dalam kesempatan yang sama, SPS juga melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara virtual. Mengambil tema “Meredefinisi Model Keanggotaan SPS”, rakernas yang dihadiri pengurus pusat dan pengurus SPS Cabang dari seluruh Indonesia itu membahas dua isu pokok. Isu keanggotaan dan mandat verifikasi dari Dewan Pers.

Rakernas sepakat untuk meminta pengurus SPS Pusat melakukan kajian mendalam tentang model keanggotaan SPS yang tidak hanya terdiri dari perusahaan pers cetak, sebagaimana menjadi amanat Kongres XXIII di Bali, 2011 silam. Hal lain, mengingat program verifikasi perusahaan pers saat ini telah dilakukan prosesnya secara online secara administratif, rakernas memutuskan untuk mengembalikan mandat SPS Pusat sebagai lembaga yang memverifikasi perusahaan pers cetak kepada Dewan Pers. Dengan demikian, SPS sudah tidak akan lagi melanjutkan verifikasi bagi anggotanya sendiri.

Baca Juga  Seminar Literasi & Inklusi Wakaf: Kolaborasi untuk Produktivitas

Di luar itu, guna mempertahankan keberlanjutan bisnis pers, Pengurus SPS Pusat akan terus melanjutkan dialog dengan pemerintah sebagai bagian dari upaya relaksasi perpajakan dan kesempatan memperoleh insentif-insentif finansial lainnya.

“Melalui upaya tersebut, semoga keberlanjutan pers cetak masih bisa bertahan melalui pandemi ini,” harap seluruh peserta rakernas. (rls)

Komentar

News Feed