oleh

Menag Tekankan Kepatuhan dan Kepercayaan sebagai Fondasi Ekonomi Syariah Nasional

SIN.CO.ID — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, berbasis kepatuhan syariah (sharia compliance), serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Menurut Menag, potensi ekonomi umat selama ini sangat besar, namun belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Karena itu, kolaborasi antara berbagai organisasi, pelaku usaha, hingga startup berbasis syariah menjadi langkah penting untuk memperluas dampak ekonomi syariah bagi masyarakat.

“Yang sedang kita bangun sekarang adalah ekosistem ekonomi syariah. Di dalamnya ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Masyarakat Ekonomi Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Jika ekosistem ini dikelola secara bersih, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat,” ujar Menag, Rabu (5/8/2026) saat doorstop usai menghadiri Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation di Menara Syariah, PIK 2, Jakarta.

Baca Juga  Presiden Jokowi Membentuk Kementerian Investasi

Menag menjelaskan bahwa berbagai potensi ekonomi umat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, seluruh instrumen yang dimiliki masyarakat perlu disinergikan agar mampu menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Potensi kita besar, tetapi selama ini masih tersebar. Sekarang saatnya disatukan menjadi sebuah kekuatan dan strategi bersama. Jika seluruh potensi ekonomi umat diberdayakan secara optimal, saya yakin itu akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Menag, paradigma pengembangan ekonomi syariah juga perlu bergeser. Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan atau nilai aset yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ekonomi syariah perlu mengedepankan konsep Quadruple Bottom Line, yaitu keseimbangan antara profit, people, planet, dan spiritual atau prophetic dimension.

Menanggapi munculnya sejumlah kasus investasi yang menggunakan label syariah namun menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, Menag mengajak seluruh pelaku industri untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga  Wow! 99% Total Transaksi BRI Dilakukan Secara Digital

“Kalau masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Yang paling penting adalah memastikan seluruh praktik ekonomi benar-benar memenuhi prinsip sharia compliance,” tegasnya.

Menurut Menag, penguatan kepatuhan syariah tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang ekonomi Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya.

Ia juga mengajak seluruh umat beragama untuk mengoptimalkan instrumen kedermawanan yang dimiliki masing-masing agama sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Saya meyakini, jika pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat, infak, dan filantropi keagamaan dapat disinergikan dengan baik, maka penanganan kemiskinan akan semakin kuat tanpa harus seluruhnya bergantung pada APBN. Negara dapat lebih fokus membangun infrastruktur, sementara masyarakat bersama-sama memperkuat kesejahteraan melalui instrumen sosial keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Chairman sekaligus Komisaris PT FIN Centerindo Satu (Menara Syariah), Harianto Solichin, mengatakan perkembangan ekonomi syariah kini memasuki fase baru yang semakin dekat dengan inovasi digital.

Baca Juga  Akademisi FK Unmas Jadi Pemantik Pemikiran Kritis di Sport Recovery Summit Bali

Menurutnya, penandatanganan kerja sama antara CFX dan lima startup syariah seperti Orbitum, Asia, Aries, Pax Indo, dan The Dynasty menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah berbasis teknologi blockchain.

“Sekarang adalah era digital dan blockchain. Banyak anak muda mulai mengembangkan inovasi blockchain syariah. Ini akan menjadi lompatan besar bagi perkembangan ekonomi syariah Indonesia ke depan,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap kredibilitas investasi syariah, Harianto menegaskan bahwa berbagai instrumen yang dikembangkan telah memiliki rujukan melalui fatwa-fatwa resmi lembaga keagamaan.

“Kita sudah memiliki panduan melalui fatwa-fatwa resmi, baik dari Muhammadiyah maupun PWNU terkait kripto syariah. Karena sudah ada landasan syariahnya, masyarakat tidak perlu ragu selama instrumen tersebut dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

News Feed