SIN.CO.ID – Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz meminta pemerintah daerah turun tangan untuk mengatasi masalah pelayanan air bersih di wilayah setempat. Pasalnya, kualitas pelayanan kepada warga Kota Bekasi dianggap menurun.
“Persoalan yang berdampak ini adalah pelayanan dari masyarakataa sudah banyak keluhan,” Abdul Muin, Rabu (8/6/2022).
Perusahaan penyedia air bersih paling banyak pelanggannya di Kota Bekasi yaitu PDAM Tirta Bhagasasi. Pihaknya ingin menekan kepada badan usaha milik daerah tersebut untuk meningkatkan pelayanannya.
“Kita ingin menekan kepada Bhagasasi, juga permintaannya harus ada penyertaan modal dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Muin.
Menurut dia, jika Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak serius, bisa saja masalah pelayanan air bersih kepada masyarakat menjadi bom waktu. Pasalnya, perbaikan infrastuktur untuk menyuplai air bersih dianggap tidak maksimal.
“Hasil survey saya di beberapa titik itu, pipanya sudah enggak layak, umurnya sudah tua, jadi harus direvitalisasi, diganti dengan yang baru,” kata Muin.
Untuk mendukungnya, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan penyertaan modal, dimana selama tiga tahun terakhir ini telah dihentikan. Alasan penghentian, karena pemerintah ingin memisahkan aset. Seluruh aset di Kota Bekasi diberikan kepada PDAM Tirta Patriot.
“Pemisahan aset ini terkatung-katung, ini jalan di tempat,” kata dia.
Muin pesimis pemisahan aset bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pimpinan daerah sekarang tidak ada yang definitif, baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Sehingga tak ada yang bisa mengambil kebijakan teknis.
“Kemungkinan besar terjadinya merger ini setelah proses pilkada 2024, harus kepala daerah baru,” katanya.
Karena itu, demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, pemerintah harus membantu modal kepada PDAM Tirta Bhagasasi. “Karena ini menyangkut kualitas pelayanan,” ucap Muin. (Adv-Setwan)
Komentar