oleh

Rycko Soroti Diksi & Paradigma Netralitas ASN Pemkot Bandar Lampung

SIN – Calon Wali Kota Bandar lampung nomor urut 1 Rycko Menoza yang berpasangan dengan Johan Sulaiman, enggan berkomentar soal hutang yang dimiliki Pemerintah Kota Tapis Berseri.

Hal ini diungkapkannya usai menggelar kampanye door to door di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Jumat (2/10).

Namun, secara khusus calon yang mengusung jargon Rycko Jos ini, menyoroti diksi dan paradigma netralitas aparat pemerintah yang sesungguhnya.

Baca Juga  Aksi Yang Berujung Anarkis, Polisi Bantah Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Penolakan Ruu Cipta Kerja

“Semua yang tergabung di dalam, Linmas hingga RT, itu semua anggota masyarakat yang mempunyai hak pilih dan dipilih,” ujarnya.

Dirinya juga menilai bahwa, pemimpin pada saat ini tidak mengajarkan hal-hal yang sesuai dengan konsep aparatur pemerintah.

Pasalnya aparatur pemerintah hingga saat ini sebagai alat kekuasaan tidak netral terhadap yang lain.

Baca Juga  Benarkah ??Naskah Asli Omnibus Law RUU Ciptaker Mau Diubah Pihak yang Berkepentingan?

“Saya sangat miris, tadi kawan kawan pada lihat kan bagaimana pemimpin hari ini,” imbuhnya.

Terkait hutang, sejauh ini Dinas Pekerjaan Umum disebut-sebut memiliki tunggakan kepada rekanan mencapai Rp100 miliar lebih.

Bahkan angkanya sempat mencapai dua kali lipat, tidak itu saja pada Dinas Pendidikan angka mencapai Rp30 miliar, kemudian dengan PT SMI hingga Rp237 miliar.

Baca Juga  Jambi Bergejolak, Menolak UU Cipta Kerja

Bahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan hutang lagi pada kemenkeu sebesar Rp150 miliar untuk penanganan Covid-19.

Demi melunasinya, Pemkot Bandar Lampung terindikasi akan menjual asetnya berupa tanah reklamasi hasil penimbunan pantai.

sumber: siberindo.com

Komentar

News Feed