oleh

Lapor Sengketa Pilkada, Bawaslu Siapkan SIPS

SIN – Ketua Bawaslu Abhan berharap agar peserta Pilkada Serentak 2020 yang ingin melaporkan pelanggaran rivalnya untuk mendaftar sengketa Pilkada melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS). Sistem Informasi Permohonan Sengketa ini sudah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu.

Tujuannya untuk menghindari kerumunan massa seperti demo dan memutus penyebaran Covid-19.

“Pemohon harus bisa optimalkan SIPS. Jangan datang ke kantor untuk mengajukan permohonan sengketa,” katanya dalam Rapat Konsodilasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 19 yang digelar di Bogor Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga  Demokrat Tanya Langsung Petinggi MUI Soal Foto Kolase Wapres dan Kakek Sugiono

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini mengatakan, apabila pencari keadilan tidak bersedia mengisi permohonan sengketa melalui SIPS, Bawaslu membolehkan Bapaslon untuk mendatangi kantor Bawaslu. Tetapi hanya dua atau tiga orang yang dibolehkan untuk hadir. Pemohon tidak diperkenankan membawa massa pendukung untuk menghindari perkumpulan massa.

“Kami mohon pengertian dari Bapaslon yang ingin ajukan sengketa. Bawaslu punya beban tanggung jawab dan moril untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya seperti dilansir di laman portal Bawaslu RI.

Baca Juga  Putra Anies Baswedan Memantik Semangat Politik Kalangan Pemuda di Solo

Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu divisi penyelesaian sengketa mempersiapkan diri menghadapi pengajuan sengketa dari peserta Pilkada 2020.

Terutama usai pengumunan KPU terkait bapaslon yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kami harap bapak ibu siap hadapi yang akan terjadi nanti. Karena bisa saja memunculkan sengketa baru,” ujarnya.

Baca Juga  Anies Berulangkali Gelengkan Kepala Dengar Gibran Berbicara

Pria kelahiran Medan ini meminta seluruh jajaran yang bertugas selama tahapan Pilkada Serentak 2020 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pengawas pemilu tidak boleh melanggar aturan yang telah disepakati bersama. Dia mencontohkan agar selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan massa.

“Jika ada yang merasa kurang sehat harus segera periksa ke dokter. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Bagja.

Sumber: siberindo.co

Komentar

News Feed