oleh

Pustakawan Harus Memiliki Keterampilan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan IT

Bandung – Pustakawan tidak luput dari dampak disrupsi yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu, pustakawan juga harus memiliki keterampilan untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, saat ini pustakawan membutuhkan keterampilan untuk beradaptasi dengan teknologi informasi (TI). Sebab, ke depan, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat pengelolaan koleksi dan pengelolaan ilmu pengetahuan, tetapi perpustakaan harus hadir sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan.

“Oleh sebab itu, kompetensi pustakawan yang harus disesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut,” tuturnya saat kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Tahun 2021 di Hotel Savoy Homann Bandung, Kamis (04/11/21).

Melansir berita.depok.go.id, selain melek teknologi, ujar dia, pustakawan juga harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai pustakawan. Sebab, ada aturan-aturan yang mengatur terkait jabatan fungsional sebagai pustakawan.

Baca Juga  Kemenag Berikan 80 UMK Sumbar Sertifikat Halal Selfdeclare

“Nantinya semua pustakawan, baik di lingkungan dinas, sekolah, wilayah dan lain sebagainya, harus bisa kompetitif dalam menghadapi revolusi industri 4.0,” pungkasnya. (*/cr1)

Komentar

News Feed