oleh

Ini Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 Gratis di KAI

JAKARTA – Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 13 Stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM Darurat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021.

“Hal ini juga dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah,” ujar Joni.

Baca Juga  Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 4538, Jakarta dan Jabar Terbanyak

Melansir bumn.go.id, ke-13 stasiun tersebut yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Cirebon
5. Semarang Tawang
6. Purwokerto
7. Yogyakarta
8. Solo Balapan
9. Madiun
10. Surabaya Gubeng
11. Surabaya Pasar Turi
12. Malang
13. Jember

Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

Baca Juga  Berkat Semangat Warga, Kampung di Dataran Warmare Ini Sudah Layak Dimekarkan

KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu KAI dalam rangka menghadirkan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun ini. Sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun.

“Ke depan KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19,” tutup Joni.

Mulai 5-20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga  KAI Ajak Anak-Anak Berkemampuan Khusus Kunjungi Museum Ambarawa

Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 0 8111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*/cr1)

News Feed