MOJOKERTO – Polres Mojokerto menggerebek tiga industri rumahan (Home Industry) memproduksi bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran.
Berdasarkan hasil pengerebekan polisi menyita 69,5kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
Penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pihaknya meringkus Mulyadi (46), pemilik home industry tersebut. Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan.
“Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram,” kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (3/5/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menyita berbagai barang bukti dari rumah Mulyadi.
Barang itu berupa 6,5 Kg bubuk petasan siap jual yang sudah dikemas plastik masing-masing 0,5 Kg, 5 Kg bubuk petasan, dan 2 Kg belerang.
Kemudian, 4 Kg potasium, 0,5 Kg bubuk sendawa, 1,5 Kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci dan alat aduk.
“Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja,” ujar Dony.
Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Ia mengeluarkan Rp 2,9 juta untuk 25 Kg belerang, 25 Kg potasium, 2 Kg serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kg bubuk sendawa.
Malam itu juga tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menggerebek rumah Suwono.
“Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan,” kata Dony.
Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya.
Petugas menyita 9 Kg bubuk petasan dengan kemasan 1 Kg, 37,5 Kg bubuk petasan kemasan 0,5 Kg, dan 21 petasan berdiameter 9 cm.
Kemudian, 5 dus petasan berdiameter 2 cm, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.
Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK yang kini masih buron. Bahan peledak itu dia beli Rp 170.000 per Kg.
“Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk membuat petasan dalam jumlah besar untuk diedarkan ke masyarakat,” ujar Dony.
Berbekal keterangan Suwono, lanjut Dony, pihaknya meringkus Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kaseran mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.
“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur, masih dalam pencarian,” jelasnya.
Industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5/2021).
Polisi meringkus Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut.
Petugas juga menyita 11 Kg bubuk mercon kemasan 2,5 Kg, 1,5 Kg bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 cm, 195 petasan diameter 7 cm, dan 412 petasan diameter 4 cm.
Kemudian 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.
Total yang disita adalah 69,5 Kg bubuk petasan dan 2.237 petasan siap edar.
Penggerebekan home industry petasan ini untuk mendukung Operasi Mesra (Mojokerto Sehat Tertib Ramadan).
“Ini sebagai antisipasi maraknya petasan yang mengganggu kenyaman masyarakat selama ibadah Ramadan dan juga menjamin keselamatan masyarakat,” cetus Dony.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka. (*/cr7)
Sumber: siberindo.co