“Sanksi tegas mulai dari tilang hingga kendaraan di tahan untuk sementara akan di lakukan, namun petugas di fokuskan untuk mencegah melintasnya pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal. Mereka yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen akan di pulangkan,” katanya.
“Jangan dulu mudik sampai pandemi usai, kalau sudah kembali normal, silaturahmi secara langsung dapat di lakukan. Untuk saat ini, pandemi masih terjadi, mari jaga diri, keluarga dan tetangga serta lingkungan sekitar dengan tidak dulu mudik,” katanya.
KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yudhistira, mengatakan musim mudik lebaran tahun ini, pihaknya menyiapkan 8 titik penyekatan. Yang di bangun di setiap perbatasan dengan kabupaten lain, mulai dari Puncak Pass hingga empat titik di wilayah selatan Cianjur.
“Kami akan memfokuskan pengawasan dan pemantauan di jalur tikus dan jalur alternatif yang banyak terdapat di sepanjang jalur nasional karena kemungkinan banyak yang menggunakan akses jalur alternatif yang minim penjagaan untuk sampai ke kampung halaman,” katanya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang mencurigakan dan melintas jalur tikus, kalau berisi pemudik dan tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, terpaksa di pulangkan kembali ke daerah asal karena mudik tahun ini masih di larang pemerintah.
“Perkiraan tidak akan banyak pemudik yang dapat melintas sampai Cianjur karena berbagai pemeriksaan dan penyekatan sudah di lakukan di berbagai daerah mulai dari mereka keluar. Namun upaya penyekatan dan pengawasan di setiap perbatasan tetap di lakukan,” katanya. (*/cr6)