oleh

Kemendagri: Sebaik-baiknya ASN Adalah Mampu Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyakini bahwa visi SDM Unggul Indonesia maju bisa diwujudkan apabila kualitas pendidikan sudah baik dan merata. Oleh karena itu, untuk mengejar pemerataan, peningkatan mutu pendidikan di daerah pun harus terus dilakukan salah satunya dengan meningkatkan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan.

Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan, bahwa standar pelayanan minimal pada pelayanan dasar pendidikan adalah hak dasar peserta didik paling minimal yang wajib dipenuhi pemerintah daerah mencakup standar sarana dan prasarana pendidikan hingga jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang tersedia.

“Kualitas pendidikan kita sangat bergantung pada kualitas standar pelayanan dasar yang diberikan. oleh karenanya, penting bagi ASN Perencana di daerah untuk menetapkan standar pelayanan minimal yang mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan itu sendiri,” ujar Teguh dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa penerima pelayanan dasar bidang pendidikan sangat luas, mulai dari peserta didik usia 5-6 tahun (PAUD), usia 7-15 tahun (Pendidikan Dasar), usia 17-18 tahun (Pendidikan Kesetaraan), usia 16-18 tahun (Pendidikan Menengah) serta usia 4-18 tahun (Pendidikan Khusus). Untuk itu standar pelayanan minimal harus terus ditingkatkan.

Baca Juga  Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut Berita Dinanti, Kritis Dihabisi

“Kerja bapak-Ibu ASN ini bukan kerja mudah, ada harapan masyarakat banyak di dalamnya. Jadi mari terus meningkatkan kualitas dan kapasitas diri,” lanjut Teguh.

“Sebaik-baik ASN adalah yang mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Untuk membantu pelaksanaan penyusunan standar pelayanan minimal agar lebih baik dan terarah, Teguh pun merujuk Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No. 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagai pedoman.

News Feed