Manado – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sulawesi Utara, 21 sepeda motor knalpot bising. Di amankan saat lakukan razia pada Sabtu (17/4) malam hingga Minggu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abast di Manado, Minggu mengatakan, razia di laksanakan secara “hunting” atau “mobile“.
“Razia yang di pimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi di gelar di sepanjang ruas Jalan RW Monginsidi sampai Jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung,” katanya.
Ia menambahkan barang bukti kendaraan yang di amankan tersebut selanjutnya di bawa petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.
Menurut Abast, razia ini di lakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021,” kata Abast.
Pada operasi itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (*/cr6)
Sumber: antaranews.com