oleh

Satlantas Lebak Berhasil Amankan 4 Unit Motor Untuk Balap Liar

LEBAK, SIN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak berhasil mengamankan empat unit sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk balap liar di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung. Senin (25/01/2021).

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan sepeda motor berhasil diamankan saat personil Sat Lantas sedang patroli rutin dan balap liar pada Jam-jam rawan di Wilayah hukum Polres Lebak.

“Bagi pemilik kendaraan tersebut di wajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan sepeda motor seperti semula,” terang Try seraya menghimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara, Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain. (*/cr3)

Komentar

News Feed