oleh

Ketua Umum KNPI Minta MUI Panggil Ketua Umum PAN Untuk Klarifikasi

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tantan Taufik Lubis menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan tata cara ibadah shalat.

Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memperagakan dengan menjulurkan dua jari.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,3 Persen di 2021

Tolub –sapaan akrab Tantan Taufik Lubis– menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk dalam kategori penistaan agama.

“Dilihat dari aspek hukum diduga sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Kamis (21/12/2023).

Untuk meluruskan hal tersebut, Tolub meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga  DPR RI Soroti Anggaran Kartu Tani

“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan salah satu bagian dari ajaran agama Islam,” jelas Presiden Pemuda Islam Dunia itu.

Dengan sikap seperti itu, kata Ketum DPP KNPI ini, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.

Baca Juga  Panglima TNI Yudo Margono Layak Cawapres Ganjar Pranowo

“Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Mendukung seseorang sah sah saja, namun baiknya tidak sampai pada memunculkan narasi yang dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap seseorang, di mana dengan mudah melakukan dugaan pelecehan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Tolub  yang juga Ketua NYC Indonesia. (*)

News Feed