Jakarta, SIN.co.id – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta periode 2020 – 2025 ditetapkan pada 8 Desember 1 dengan nomor: 039/KPTS/SMSI-Pusat/XXI/2020. Dalam kepengurusan periode pertama ini, tergabung 16 wartawan dari 16 media yang memiliki alamat redaksi di wilayah Jabodetabek.
Rapat kerja pertama dilakukan pada Kamis (17/12) di kantor sekertariat SMSI Pusat, kawasan Veteran, Jakarta Pusat dengan dihadiri sejumlah pengurus, termasuk ketua Jumaedi Ahcmad. Adapun agenda yang dibicarakan dalam rapat pertama itu tentang langkah dan strategi organisasi secara garis besar, termasuk merapihkan pendataan media siber berbadan hukum yang beropersi di wilayah DKI Jakarta khususnya.
“Kami berharap, hadirnya SMSI Provinsi DKI Jakarta, dapat menjadikan media siber, khususnya yang beroperasi di DKI Jakarta, memiliki visi yang sama, memberikan informasi bagi masyarakat yang akurat tanpa hoax,” ujar Jumaedi Achmad yang akrab disapa Abi.
“Kami juga akan mulai merapihkan administrasi keanggotaan SMSI Provinsi DKI Jakarta. Ada kurang lebih ratusan media siber yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta,” imbuh Iqbal Irsyad, sekretaris SMSI Provinsi DKI Jakarta dalam kesempatan yang sama.
Media siber yang tergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta tak terbatas pada jenis tertentu. Mulai dari portal politik, hukum, otomotif bahkan hiburan, bisa bergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta dengan syarat utama media berbadan hukum Indonesia, sesuai dengan AD/ART SMSI.
Agenda rapat pertama SMSI Provinsi DKI Jakarta juga dijadikan ajang silaturahmi, saling memperkenalkan diri antar pengurus yang bernaung di media siber yang berbeda.
“Kehadiran kami di masa pandemi ini, tentu saja dengan mengikuti protokol kesehatan,” terang Abi.
Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI diresmikan pada 7 Maret 2017 di Banten. Salah satu tujuan didirikannya SMSI adalah untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat.
Untuk informasi lebih lanjut silahkah menghubungi
Humas SMSI Provinsi DKI Jakarta
Teddy Kurniawan (0811.9256.623)
Komentar