oleh

Sebanyak Lima Hektar Ladang Ganja Berhasil Dimusnahkan di Aceh Utara

SIN– Komando Distrik Militer (Kodim) 0103, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Selasa, 3 November 2020, musnahkan lebih kurang 5 hektar ladang Ganja di kawasan perbukitan Gampong –desa– Teupin Riusep, Kecamatan Sawang.

Puluhan personil Kodim 0103/Aceh Utara, Polri dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) mengobrak abrik ladang ganja yang ditemukan pada tiga titik dengan cara mencabut dan membakar.

“Ada Tiga titik yang menjadi sasaran, tiap-tiap lokasi sasaran, ketinggian tanaman ganja-nya bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” demikian jelas Dandim; Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP seperti dilansir atjehdaily.id. Group aceh.siberindo.co.

Pemusnahan ladang Ganja, dilakukan Oleh Tim gabungan Dari TNI Polri dan BNN dengan mencabut tanaman ganja lalu dikumpulkan pada satu titik, kemudian dibakar. Untuk dimusnahkan.

Baca Juga  Polres Tanggamus Mengikuti Apel Siaga Bencana

Dandim berharap, agar masyarakat yang mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat.

Kecuali itu, identitas Pelapor akan dirahasiakan. Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainya.

Baca Juga  “Saya mengapresiasi lembaga pendidikan yang membina generasi sebagai proses kaderisasi seperti Tahfizul Quran ini,” lanjut Suryani. Ia juga menyampaikan, “Menjadi dai penyeru kebaikan adalah sampai meninggal, siapa pun dan di mana pun.” Acara tersebut ditutup oleh Ustaz Bachrul dengan zikir/doa bersama yang mendoakan seluruh jamaah, juga mendoakan Suryani, “Semoga Umi Suryani mendapatkan kesuksesan dalam perjuangannya dan menjadi pemimpin yang amanah.”

sumber : siberindo.com

Komentar

News Feed