oleh

Ayah Bejat Perkosa 2 Anak Kandung Hingga Anak Yang Bungsu Sempat Hamil

SIN – Ulah bapak berinial HA, 45 tahun, warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo ini, yang saat ini sudah mendekap di Polres Bima.Tindakan Amoral HA tersebut,sangat serupa dengan binatang.Tidak hanya putri keempat,tapi putri bungsunya yang kini baru duduk di bangku SMP telah di gauli/diperkosa oleh HA (Ayah Kandung) dan sempat hamil. Namun digugurkan.

Kasus pemerkosaan terhadap dua orang putrinya ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Berawal dari putri ke empat.Setelah putrinya keempat menikah, pelaku kemudian melakukan aksi bejat tersebut kepada  putrinya yang kelima(Bungsu). Kasus ini sebenarnya sudah lama diketahui warga sekitar. Namun, mereka tidak berani membongkar kasus amoral tersebut.

Setelah sekian tahun kasus amoral ini berlangsung, aksi bejat bapak lima anak ini akhirnya terbongkar dan mencuat ke permukaan.Itu berawal dari si bungsu menceritakan kejadian yang menimpanya pada teman sebaya, saat acara orgen tunggal di desa setempat, Senin malam (26/10/2020).

“Awalnya, korban (si bungsu) diminta pelaku untuk mencukur kumisnya, tapi ditolak korban karena mau nonton orgen. Korban lantas dipukul bapaknya hingga menangis,” jelas salah seorang saksi dan warga sekitar situ.

Baca Juga  Anggaran COVID-19 Kepulauan Riau Jadi Temuan BPK

Karena dipukul, korban bergegas ke tempat orgen tunggal sambil menangis. Melihat korban menangis, seorang teman korban menanyakan, kenapa menangis.Saat itulah, remaja yang dikenal berparas cantik oleh warga setempat ini menjawab, dia dipukul dan kerap ditiduri sama ayah kandungnya.

Dari pengakuan korban itu membuat Sahabatnya merasa kaget, Sehingga merekapun menceritakan kejadian yang menimpa korban pada warga lain.Tentu saja informasi itu, membuat seluruh warga merasa histeris atas cerita tersebut. Hingga pada malam itu, warga hampir saja membakar dan menghakimi pelaku. Untungnya, anggota Polsek Bolo cepat mengamankan pelaku.

Dari pengakuan gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, pertamakali dia melayani nafsu berahi ayahnya, ketika meminta dibelikan Handphone seharga Rp 300 ribu. Karena saat itu pelaku menyanggupi membelikan HP, asal mau melayani nafsunya.

Setelah membeli HP, pelaku melancarkan rayuan serta korban diancam dengan parang. Korban tidak berdaya, hingga merelakan kehormatan digarap ayahnya sendiri.Sejak kejadian itu, ayah bejat ini telah menidurinya hingga 19 kali. Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan parang, agar tidak melaporkan pada warga setempat.

Baca Juga  Berharap Rumah Baca Jadi Sumber Ilmu

Hingga suatu waktu, gadis yang dikenal periang ini sempat hamil, namun berhasil digugurkan oleh pelaku. Meski begitu, korban kerap dijadikan budak nafsu oleh bapaknya. Perbuatan itu dilakukan di rumah maupun di kebun.Perbuatan bejat oknum HA ini, diketahui oleh tiga kakak laki-laki korban yang kini merantau di Papua. Ketika kejadian itu dikabarkan pada mereka, tidak terdengar kaget.

“Mereka sudah tahu tentang kelakuan bapaknya selama ini, alasan mereka  merantau ke Papua ini juga karena malu dengan kelakuan bapaknya,’’ ungkap warga.

Sebelum dengan si bungsu, terungkap juga pelaku yang berprofesi sebagai pemain Biola ini sempat menggarap putrinya yang keempat (kakak korban).

Perilaku Amoral HA menggarap dua anak gadisnya itu, kerap dipergoki isterinya. Hanya saja,laporan itu tidak dipercaya oleh warga setempat. Karena isteri pelaku mengalami kelainan mental,sehingga ucapannya dianggap lelucon atau bohong warga.

“Istri pelaku selama ini sering membicarakan tentang kelakuan suaminya, tapi warga tidak ada yang percaya.Karena dia gila,” tuturnya.

Baca Juga  Proses Hukum Dugaan Korupsi Tiga Oknum Perangkat Desa Semerangkai Masuki Tahap 2

Sementara ditelusuri dari sisi kehidupan keluarga pelaku, secara ekonomi sebagai warga miskin di desa setempat. Pelaku bersama isteri dan anak-anaknya menempati rumah tidak layak huni, lokasinya jauh dari pemukiman warga setempat.Keseharainnya, pelaku mencari rezeki sebagai pemain biola. Jika tidak ada order, menjadi buruh tani musiman.

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo IPTU Juanda sebelumnya mengatakan, perilaku tidak manusiawi seorang ayah terhadap putrinya sendiri tersebut. Terungkap saat korban menceritakan kelakuan terduga pelaku pada, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Persetubuhan terlarang ini sudah berlangsung lama. Tapi korban baru ceritakan tadi malam,” terang Kapolsek Bolo.

Pelaku jelas Kapolsek, beraksi awalnya sekitar Mei 2020. Saat itu, korban meminta kepada terduga pelaku agar dibelikan HP seharga Rp 300 ribu.

Terduga pelaku pun menyanggupi untuk membeli, dengan syarat korban bersedia melayani nafsu bejatnya.Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

 

sumber : siberindo.co

Komentar

News Feed