oleh

Anna Muawanah: Penguatan Skema Penjaminan Polis oleh LPS Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Asuransi

SIN.CO.ID Anggota Komisi XI DPR RI Anna Muawanah menekankan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui penguatan skema penjaminan polis. Menurutnya, kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun kembali industri asuransi nasional setelah munculnya sejumlah persoalan yang merugikan pemegang polis.

Legislator dari Fraksi PKB itu menjelaskan, karakter bisnis asuransi berbeda dengan transaksi barang dan jasa pada umumnya. Dalam asuransi, masyarakat menyerahkan sejumlah dana terlebih dahulu dengan harapan memperoleh manfaat pada masa mendatang. Karena itu, kepastian terhadap perlindungan dana menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan pemegang polis.

“Kalau kita bicara misalnya ini objek bisnis, ini kan kayak transaksi jual-beli. Ada jasa, ada barang. Tapi yang asuransi ini kan ada uang, jasanya belakangan,” ujar Anna saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS dalam agenda pembahasan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga  Mentan Jelaskan Ekspor Beras dari Kediaman, Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Petani

Ia menilai, persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan salah kelola dan fraud pada sejumlah perusahaan asuransi, turut memengaruhi kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut bahkan membuat harapan sebagian masyarakat yang telah lama menyisihkan dana melalui produk asuransi menjadi pupus.

“Belakangan ini justru yang banyak, misalnya kekhawatiran terhadap uang prestasi. Dan itu terjadi di beberapa tahun terakhir ini, banyak asuransi yang sudah puluhan tahun,” katanya.

Anna mencontohkan masyarakat yang menggunakan produk asuransi pendidikan dengan harapan dana yang dikumpulkan secara bertahap dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak. Namun, ketika perusahaan asuransi mengalami persoalan, harapan tersebut dapat berujung pada kekecewaan.

Baca Juga  Anggota Paguyupan Sebimbing Sekundang di Banten Diimbau Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Karena itu, ia menyambut positif langkah LPS menyiapkan blueprint penjaminan polis sebagai upaya memperkuat fondasi industri asuransi sekaligus mengembalikan keyakinan masyarakat. “LPS kami yakin ya, sudah membuat blueprint yang sangat bagus terhadap bagaimana untuk mendorong masyarakat trust kembali,” tutur Anna.

Menurutnya, asuransi pada dasarnya merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, agar masyarakat kembali yakin menggunakan produk asuransi, pemerintah perlu memastikan adanya fondasi perlindungan yang kuat dan mudah dipahami.

“Bahwa asuransi ini suatu kebutuhan, karena ini menabung harapannya hasilnya di belakang. Nah, ini harus ada fondasi yang kuat terhadap trust tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  26 Unit Rumah di Kabupaten Sumedang Terancam Tertimbun Longsor

Anna berharap implementasi penjaminan polis nantinya tidak hanya menjadi instrumen perlindungan ketika terjadi kerugian, tetapi juga mampu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana yang dipercayakan kepada perusahaan asuransi memiliki mekanisme perlindungan yang jelas.

Menurutnya, kepastian tersebut penting agar kehadiran skema penjaminan polis benar-benar mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik dan pada akhirnya mendukung penguatan sektor asuransi nasional.

Ia juga mengapresiasi persiapan yang dilakukan LPS menjelang pelaksanaan program penjaminan polis yang direncanakan mulai dipersiapkan pada Juli mendatang. Anna berharap waktu persiapan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk data, telah disiapkan secara matang.

“Waktu yang sangat pendek, Pak Anggito, karena datanya harus dari awal lagi ini kayaknya,” pungkasnya. ***

News Feed