oleh

Sambut 500 Tahun Jakarta, Kemenag dan Pemprov DKI Galang Gerakan Wakaf Uang Rp500 Miliar

SIN.CO.ID — Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar sebagai bagian dari peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027. Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penguatan ekonomi umat sekaligus model nasional pengelolaan wakaf produktif.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat strategis yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar, forum juga membahas penguatan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) senilai Rp500 miliar per tahun.

Rapat dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Waryono mengatakan, Jakarta memiliki seluruh potensi untuk menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf produktif di Indonesia. Menurutnya, posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan jasa didukung jutaan penduduk muslim, ribuan masjid dan musala, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, serta ASN yang dapat menjadi penggerak filantropi Islam.

Baca Juga  Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

“500 Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia. Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar dan ZIS DSKL Rp500 miliar setiap tahun adalah target yang realistis apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama,” ujar Waryono.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut akan melibatkan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ASN Kementerian Agama sebagai pelopor. Program ini juga akan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dana yang dihimpun tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan wakaf produktif, pembiayaan UMKM berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif, pemberdayaan pesantren, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta berbagai program pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  Resmikan Taman Harapan RW 15 Duren Jaya, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mural Kreatif

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menambahkan, gerakan tersebut akan diarahkan untuk menciptakan dampak yang terukur bagi masyarakat. Menurutnya, sejumlah program seperti Kota Wakaf, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA akan menjadi bagian dari ekosistem yang saling terintegrasi dalam mendukung pembangunan Jakarta menuju usia lima abad.

Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tatang, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan Jakarta sebagai contoh pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, modern, dan berdampak bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta instansi terkait. Tim ini akan menyusun tahapan pelaksanaan, konsep gerakan, strategi penghimpunan, hingga regulasi pendukung sebelum dilakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga  IADIH “Jayabaya Unggul” Resmi Dibentuk, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jadi Ketua Umum Pertama

Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, penguatan ekosistem zakat dan wakaf terus didorong agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor dalam momentum 500 Tahun Jakarta, Kementerian Agama berharap zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Apabila target tersebut dapat diwujudkan secara berkelanjutan, Jakarta diproyeksikan menjadi barometer nasional, bahkan regional, dalam pengembangan zakat dan wakaf produktif. Gerakan ini juga diharapkan membuktikan bahwa keuangan sosial syariah mampu menjadi salah satu solusi strategis untuk mendukung pembangunan yang inklusif, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

News Feed