Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menetapkan 4 (empat) bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya
Empat Bangunan Bersejarah di Jakarta Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menetapkan 4 (empat) bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya