oleh

Polisi Grebek Pesta Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

TALIWANG – Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat yang diduga dijadikan lokasi pesta Narkoba.

Empat pria yang diduga pemilik Sabu diamankan, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,7 gram.

Baca Juga  Firdaus: Dirgahayu IJTI ke 27, Semoga Tetap Konsisten Bergerak Menjaga Kebebasan Pers

Paket sabu ini disimpan di dalam saku celana salah satu terduga yaitu LHF (24) warga Kecamatan Maluk.

“Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta Narkoba di rumahnya,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Minggu.

Empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk itu adalah LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) warga Kecamatan Maluk.

Baca Juga  Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering terjadi pesta narkoba.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 WITA.

Benar saja, saat digrebek polisi menemukan keempat terduga bersama barang bukti Sabu.

Baca Juga  Dudung Tokoh militer Indonesia, inspirasi generasi kaum muda

Polisi juga mengamankan dua handphone dan uang tunai Rp180.000 milik terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Keempat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*/cr7)

Sumber: siberindo.co

Komentar

News Feed