oleh

Komisi I DPRD Kota Bekasi: Jaga Fasos dan Fasum Sebagai Aset Daerah

SIN.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan penertiban terhadap lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di Kota Bekasi. Selasa, (11/4/2023).

Sebab menurut Nico, saat ini banyak lahan PSU yang salah satunya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun justru beralih fungsi karena dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Dia menegaskan, hal ini musti menjadi perhatian serius dari Pemkot Bekasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan langkah-langkah inovasi percepatan guna mengembalikan fungsi lahan milik daerah tersebut.

“Saya mendorong Pemerintah melalui OPD terkait maupun Satuan Polisi Pamong Praja, segera menertibkan dan menindak oknum yang ikut bermain dalam pengalihfungsian lahan fasosum di Kota Bekasi,” tegas Nico.

Baca Juga  Badan Perlindungan Konsumen Nasional Apresiasi KAI dalam Tangani Kecelakaan

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, adapun baik fasos atau fasum sejatinya diperuntukkan untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai taman bermain, tempat ibadah, jalan, klinik, saluran air dan lainnya.

“Kita harus menjaga fasos dan fasum ini sebagai aset daerah, aset ini milik kita semua, dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Bekasi,”pungkasnya. (Adv Setwan)

Baca Juga  Menkeu: 170 Negara Alami Kontraksi Ekonomi Terburuk Akibat Pandemi Covid-19

 

News Feed