SETU– Keberadaan Desa Kertarahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi terbilang cukup unik. Kepala Desa setempat menerapkan aturan tidak boleh ada pembangunan perumahan di wilayah desanya.
Penerapan aturan ini didasari agar desa tersebut tetap asri dan tidak tercemar lingkungan serta menjaga keseimbangan alam, dimana pohon-pohon tetap dibiarkan tumbuh dan rindang.
Kepala Desa Kertarahayu Rudi Catur Pribadi mengatakan aturan tidak boleh ada perumahan sejak mulai menjabat sebagai Kepala Desa, bahkan sempat ada pengembang yang mengintervensi untuk membangun perumahan di desanya, namun tidak diizinkan atas dukungan warga.
“Jika ada perumahan, maka keasriannya hilang, kasihan jika warga Kabupaten Bekasi yang ingin merasakan kesejukan harus mencari keluar daerah Sukabumi dan Cianjur,” katanya, dikutip bekasikab.go.id.
Ia berharap aturan ini bisa terus diterapkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Penggantinya nanti harus bisa melanjutkan aturan ini agar Desa Kertarahayu tetap asri.
Camat Setu Joko Dwijatmoko mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi yang membahas tentang keinginanannya menjadikan Desa Kertarahayu sebagai wilayah Desa Pertanian dan Hijau.
“Kami selaku kepanjangan tangan dari pemerintah daerah ikut mendukung saja serta mendorong langkah tersebut asalkan semua pihak bersama telah terkoodinasi dengan baik, pihak dinas terkait, desa serta masyarakat setempat “. ujarnya, Senin (9/8/2021).
Joko mengungkapkan keberadaan desa yang langsung berbatasan dengan wilayah Kecamatan Serang Baru dan Cikarang Selatan itu memang saat ini masih terjaga keasriannya.
“Terlebih di desa tersebut juga ada jembatan yang menjadi Ikonik daerah setempat yakni Jembatan Sasak Mare. Jembatan itu juga sering ramai dikunjungi warga saat weekend untuk bersepeda dan juga sekedar melihat panorama keindahan kesejukan pemandangan di sekitar. ” katanya
Dengan adanya usulan dari Kepala Desa Kerta Rahayu dan juga warga setempat, pihaknya selaku pimpinan wilayah kecamatan berencana akan menindaklanjuti usulannya tersebut dengan berkoodinasi bersama Dinas terkait seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Iya tentu kami mendukung saja langkah baik tersebut, terlebih nantinya juga wilayah itu juga bisa dikembangkan sebagai kampung destinasi wisata lokal mengingat masih terjaga keasriannya, masih banyak lahan pertanian dan ada jembatan yang baru direnovasi yang saat ini menjadi ikon. ” tutur Camat Setu
Camat Setu mengatakan pihaknya nanti selain melibatkan kerjasama dengan dinas terkait, tidak menutup kemungkinan juga akan melibatkan pihak swasta serta komunitas dengan memanfaatkan progaram Corporate Social Responsibilty (CSR).
“Bisa saja untuk langkah awal rencana pengembangan potensi daerah Desa Kertarahayu khususnya sekitar Jembatan Sasak Mare nantinya akan kita bangun fasilitas food court atau kedai jajanan makanan dan sanitasi umum agar dapat menjadi daya tarik pengunjung serta menyerap tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraann warga sekitar,” kata dia. (*/cr1)