oleh

Ada 407 Titik Penyekatan pada PPKM Darurat Jawa-Bali

JAKARTA – Selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam apel kesiapan, menyampaikan pihaknya menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Operasi Aman Nusa II tersebut akan terlaksana selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

“Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian,” ujar Istiono dalam sambutannya di NTMC Polri, Pancoran, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga  Badan POM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

Istiono mempaparkan, kepolisian bakal melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar patroli sampai ke wilayah RT-RW.

Melansir humas.polri.go.id, “Kemudian kita juga nanti akan lakukan langkah-langkah preventif, patroli sampai RT RW,” ucapnya.

Istiono juga menyebut Korps Sabhara Baharkam Polri akan ikut serta dalam Operasi Aman Nusa II. Dia berpesan agar personel yang turun ke lapangan memahami peraturan PPKM Darurat.

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Mambruk Hotel & Convention Harap Ada Gelaran Anyer Fashion Week

“Jadi teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik,” kata Istiono.

Apel kesiapan ini juga tampak dihadiri Kepala Korps Sabhara Baharkam Polsi Irjenpol Nanang Avianto. Selain itu, terlihat pula sejumlah pejabat utama (PJU) Korlantas Polri dan Korps Sabhara Baharkam turut menemani.

Baca Juga  Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Ziarah ke Makam Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021). (*/cr1)

News Feed