oleh

Demi Pemerataan, Warsiti Tak Lagi Mau Terima Bantuan Pemerintah

BREBES – Ketika banyak orang ingin bantuan pemerintah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Brebes, Warsiti (37), justru mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Kini Warsiti melakoni usahanya, dagang rujak sayur.

“Saya bersyukur karena telah banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Saya memutuskan mengundurkan diri dari PKH dengan sukarela, tanpa paksaan siapa pun,” kata Warsiti.

Warsiti masih memiliki tanggungan dua anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD).

Kesehariannya, ia mengandalkan penghasilan dari berjualan rujak sayur dan gorengan.

Baca Juga  Tol JORR 2 Target Tersambung Akhir 2021

Sejak menerima bantuan PKH pada tahun 2013, ia gunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.

Sebagian dari bantuan tersebut disisihkan untuk modal usaha jualan rujak sayur dan gorengan. Ia mulai berusaha jualan rujak sejak 4 tahun lalu, saat anaknya yang kedua duduk di kelas satu SD.

“Kalau ditanya masih butuh, ya jelas masih membutuhkan. Tapi, kasihan, banyak tetangga yang (lebih) kurang mampu dari saya dan belum dapat bantuan PKH,” jelasnya.

Setelah 8 tahun jadi peserta PKH dan merasakan manfaatnya, Warsiti menyampaikan ia mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah dia dapatkan.

Baca Juga  Unjuk Keseriusan dengan Billy, Amanda: Kamu Buatku Bahagia dengan Hal Sederhana

Salah satunya, bertukar pendapat dengan pendamping dan KPM lainnya pada saat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Hal tersebut menggugah kesadaran Warsiti untuk mengundurkan diri dari PKH lantaran ia merasa masih banyak tetangga di sekelilingnya yang memiliki tingkat ekonomi lebih rendah dan layak mendapatkan bantuan PKH.

Koordinator PKH Kecamatan Tonjong, Dwi May Ismawan, menyatakan mundurnya Warsiti juga diikuti oleh dua KPM PKH lainnya.

“Setelah Ibu Warsiti mundur, dua KPM yaitu Ibu Tri Astuti, warga Desa Tanggeran RW 03 dan Ibu Haryani, warga Desa Tanggeran RW 07 mengikuti jejaknya,” kata Dwi.

Baca Juga  Kemenparekraf akan Rilis Kharisma Event Nusantara 2023 di Teater IMAX Keong Mas

Graduasi adalah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan dan/atau meningkatnya suatu kondisi sosial ekonomi, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data.

Tiga KPM PKH asal Brebes tersebut masuk dalam kategori graduasi sejahtera mandiri.

Pihak KPM menolak bantuan karena merasa sudah mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH.

“Ia memberikan kesempatan kepada keluarga lain. Hal ini sesuai petunjuk teknis graduasi KPM PKH,” tegas Dwi, sebagaimana disiarkan laman Kementerian Sosial RI. (*/cr7)

Sumber: siberindo.co

Komentar

News Feed