oleh

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas

BEKASI –  Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum mengembalikan sembilan mobil dinas jenis minibus.

Sejak anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendapatkan honor transport, mobil dinas harusnya mereka kembalikan ke Pemkab Bekasi melalui Bagian Umum.

Kepala Sub Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi, Wahyu mengatakan, kasus ini sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan sudah mengirimkan surat beberapa kali ke oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.

Baca Juga  Pos Indonesia Bersama Nujek Perkenalkan O-Ranger Mawar Guna Perkuat Layanan PosAja!

”Saya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan terkait masalah ini. Bersyukur juga ada pihak-pihak yang membantu masalah ini,” ujar Wahyu. Dikutip sin.co.id – grup siberindo.co

Komentar

News Feed