SIN.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penguatan mutu pendidikan pesantren harus tetap menjaga kekhasan dan tradisi keilmuannya. Pesantren tidak boleh sekadar mengikuti model pendidikan modern karena berisiko menggerus kepribadian dan nilai-nilai yang menjadi fondasinya.
“Jangan sampai nanti pondok pesantren itu dipaksa untuk ikut-ikutan dengan sistem pendidikan non pesantren, justru nanti itu akan menggerus kepribadian pesantrennya sendiri. Jadi penguatan mutu tetap jaga kekhasan dan tradisi pesantren,” tegas Menag saat berdiskusi dalam Forum Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Menag menjelaskan, pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pendidikan pesantren memiliki perbedaan, termasuk dari sisi ontologi dan epistemologi. Pendidikan umum, menurutnya, cenderung menggunakan pendekatan rasional yang mengandalkan deduksi akal serta terikat dengan sistem pendidikan modern.
Ia mencontohkan pendekatan accelerated learning yang berorientasi pada percepatan target pendidikan. Menag mengingatkan agar pendekatan tersebut tidak diterapkan begitu saja dalam pendidikan pesantren, terutama jika berujung pada penghilangan unsur-unsur yang dianggap tidak relevan dengan target pembelajaran.
“Hemat saya harus hati-hati dengan istilah ini, karena kalau accelerated learning semua hal yang tidak dianggap relevan digunting, jangan dimasukkan sebagai bagian struktur pendidikan kita,” ujarnya.
Menurut Menag, pendidikan yang hanya berorientasi pada kecepatan dapat membuat pesantren kehilangan sejumlah prinsip penting dalam tradisi pendidikannya. Ia mencontohkan keberadaan ilmu-ilmu fardu ain dan fardu kifayah yang menjadi bagian dari pembelajaran di pesantren.
Ia kemudian mendorong Majelis Masyayikh untuk ikut merumuskan fondasi pendidikan pesantren secara lebih sistematis. Rumusan tersebut mencakup aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi, sekaligus memperjelas referensi kitab turats yang menjadi bagian dari tradisi keilmuan pesantren.
“Jadi saya mohon, mari kita membantu teman-teman pimpinan pondok kita, mencoba untuk merumuskan secara terpola, ontologinya pesantren apa, epistemologinya apa, dan aksiologinya apa,” kata Menag.
Menurutnya, perumusan tersebut penting untuk memperjelas apa yang membedakan pendidikan pesantren dari pendidikan umum maupun pendidikan Islam. Dengan fondasi yang jelas, pengembangan pendidikan pesantren diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek kelembagaan, tetapi juga mampu menjaga kedalaman tradisi keilmuannya.
Menag juga menggambarkan pesantren sebagai ruang pertemuan antara epistemologi Barat yang mengandalkan rasionalitas dan epistemologi Timur yang mengandalkan spiritualitas. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep Majma’ al-Bahrain, yakni pertemuan dua lautan.
Dalam pandangannya, pesantren diharapkan mampu melahirkan sosok yang tidak hanya mengandalkan kemampuan berpikir rasional, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual. Karena itu, tradisi keilmuan pesantren perlu terus dirawat dan dikembangkan.
“Tantangan kita ke depan, bagaimana melalui posisi kita sekarang ini, kita kembalikan posisi divine knowledge, dan itu diwariskan lagi kepada generasi kita akan datang,” ujarnya.
Melalui arahan tersebut, Menag mengajak Majelis Masyayikh untuk turut memikirkan dan merumuskan kembali fondasi pendidikan pesantren. Dengan demikian, pesantren dapat terus berkembang menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai, tradisi, dan kedalaman spiritual yang menjadi kekhasannya.(***)










