oleh

Gala Dinner ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works Soroti Tantangan Masa Depan Jurnalisme dan Pelindungan Hak Cipta di Era AI

SIN.CO.ID – ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era adalah forum yang mempertemukan pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, dewan pers, akademisi, praktisi, serta profesional media dari berbagai negara resmi. Gala Diner mengawali kegiatan yang merupakan perayaan persahabatan dan kerjasama.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan penting dari dalam dan luar negeri. Dengan menyisipkan cerita hangat khas kekeluargaan di Bali, beliau mengungkapkan bagaimana Bali selalu menjadi tempat yang menenangkan untuk melepaskan kepenatan dari hiruk-pikuk masalah politik di Jakarta, sekaligus menjadi pusat bertemunya budaya dunia.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), Hermansyah Siregar menekankan ASEAN forum ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi bergerak lintas batas jauh lebih cepat dari sebelumnya. Oleh karena itu, tantangan dalam melindungi karya jurnalisme dan hak cipta tidak lagi bisa diselesaikan oleh satu negara saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat di tingkat regional ASEAN.

Baca Juga  UIN Ar-Raniry Hadirkan Fakultas Kedokteran dengan Lima Keunggulan

Urgensi dan Fokus Diskusi

Forum ASEAN ini menyoroti cara pembuatan, distribusi, dan konsumsi berita saat ini berubah jauh lebih cepat dibanding masa lalu. Meskipun teknologi menghadirkan peluang besar, hal ini juga memicu pertanyaan mendasar mengenai kepemilikan konten, perlindungan hukum, serta pengakuan yang adil bagi para pembuat nilai publik.

Isu ini menjadi semakin mendesak dengan maraknya kemunculan kecerdasan buatan (AI). Perlindungan jurnalisme kini tidak hanya sekadar melindungi konten semata, melainkan juga melindungi orang, institusi, serta misi kepentingan publik yang berada di baliknya.

Baca Juga  Ma'ruf Amin Minta Investasi Dana Haji Rp 140 T Sampai Ke Luar Negeri

Melalui forum ini, para peserta mengeksplorasi tiga area utama yaitu opsi kebijakan, tantangan digital dan AI, serta status hukum dan Hak Cipta.

Pemberian Token Penghargaan (Token of Appreciation)

Sebagai bentuk penghormatan atas kehadiran dan kontribusi para delegasi terkemuka, acara dilanjutkan dengan penyerahan token penghargaan berupa Kain Tenun Sikka (Sikka woven scarf). Kain tradisional asal Flores, Nusa Tenggara Timur ini dipilih sebagai simbol persahabatan, tradisi, serta eratnya hubungan antar-masyarakat dan komunitas. Token penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas.

Baca Juga  Melayat Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

Berikut tokoh penerima penghargaan meliputi:

  1. Ms. Ursula Anka Furgal (Dosen Senior Hukum Kekayaan Intelektual dan Informasi Universitas Glasgow),
  2. Mr. Antonio Maria da Conceicao Moniz Mali (Ketua Dewan Pers Timor Leste),
  3. Mr. Pontam Bisapra (Editor Visual The Losium Times),
  4. Dr. Tint Tin Oo (Ketua Dewan Pers Myanmar),
  5. Mr. Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia),
  6. Mr. Akbar Faisal (Jurnalis dan Podcaster Senior Indonesia).

Rangkaian acara pembukaan ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh delegasi di atas panggung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, menandai dimulainya diskusi produktif demi mewujudkan masa depan jurnalisme yang berkelanjutan, adil, dan bertanggung jawab di kawasan ASEAN.

News Feed