oleh

Literasi Keagamaan Jadi Kunci Memperkuat Kerukunan Indonesia di Masa Depan

SIN.CO.ID – Indonesia dianugerahi keberagaman yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki lebih dari 1.300 kelompok etnis dan ratusan bahasa daerah. Kemajemukan ini telah menjadi identitas bangsa sejak berdirinya Republik Indonesia.

Di era digital, tantangan menjaga kerukunan semakin kompleks. Informasi keagamaan menyebar sangat cepat melalui media sosial, memungkinkan siapa pun menerima berbagai konten tanpa mengetahui sumber, kredibilitas, maupun kebenaran konteksnya.

Di satu sisi, teknologi memudahkan masyarakat belajar agama. Namun, di sisi lain, banjir informasi juga memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, ekstremisme, dan polarisasi yang memanfaatkan sentimen keagamaan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan mengakses informasi saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah kemampuan memahami, memverifikasi, dan mengamalkannya secara bijaksana. Di sinilah literasi keagamaan menemukan urgensinya.

Literasi Keagamaan, Lebih dari Sekadar Membaca

Literasi keagamaan sering dipahami sebatas kemampuan membaca kitab suci atau memahami ajaran agama. Padahal maknanya jauh lebih luas. Literasi keagamaan adalah kemampuan memahami nilai-nilai agama secara utuh, kontekstual, dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sosial yang majemuk.

Seseorang yang memiliki literasi keagamaan yang baik tidak mudah menyimpulkan suatu persoalan hanya berdasarkan potongan ayat, cuplikan ceramah, ataupun unggahan media sosial. Ia terbiasa melakukan tabayun, mencari sumber yang kredibel, memahami konteks, serta menghormati adanya perbedaan pendapat.

Baca Juga  KAI Tetap Operasikan KA Sesuai dengan Ketentutan dari Pemerintah

Kemampuan inilah yang menjadi benteng masyarakat dari penyebaran paham keagamaan yang sempit maupun provokatif.

Ketika Ruang Digital Menguji Kerukunan

Laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sekitar 79,5 persen penduduk. Artinya, sebagian besar masyarakat memperoleh informasi melalui ruang digital.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meningkatnya akses informasi belum tentu diikuti dengan meningkatnya kualitas pemahaman masyarakat. Tidak sedikit pengguna media sosial yang lebih cepat membagikan informasi daripada memeriksa kebenarannya. Bahkan, isu-isu keagamaan sering kali menjadi materi yang paling mudah memancing emosi publik.

Padahal Islam sendiri mengajarkan prinsip tabayun sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 6, yaitu memeriksa terlebih dahulu setiap informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Nilai tersebut sesungguhnya sangat relevan dengan kehidupan digital saat ini.

Kementerian Agama menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional di bidang keagamaan. Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasi ajaran agama ataupun mencampuradukkan keyakinan.

Sebaliknya, moderasi beragama merupakan cara pandang dalam menjalankan ajaran agama secara adil, seimbang, menghormati martabat manusia, serta tetap berkomitmen terhadap kehidupan berbangsa berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus Tegaskan TNI, POLRI dan ASN Netral Pada Pilkada 2024

Buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menegaskan bahwa masyarakat moderat adalah masyarakat yang mampu menjaga keseimbangan antara kesalehan individual dan tanggung jawab sosial. Artinya, kualitas keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam konteks tersebut, literasi keagamaan merupakan fondasi utama bagi tumbuhnya sikap moderat.

Merawat Harmoni Adalah Tanggung Jawab Bersama

Membangun literasi keagamaan bukan hanya tanggung jawab penyuluh agama atau guru agama.

Keluarga menjadi ruang pertama yang mengenalkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, dan akhlak mulia. Sekolah, madrasah, serta perguruan tinggi bertugas membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.

Tokoh agama memiliki tanggung jawab menyampaikan dakwah yang menyejukkan, argumentatif, dan mampu menjawab persoalan masyarakat kontemporer. Demikian pula media massa dan media sosial perlu menghadirkan narasi yang mencerahkan, bukan memperkeruh suasana.

Perpustakaan pun memiliki peran strategis. Sebagai pusat literasi, perpustakaan dapat menyediakan koleksi keagamaan yang berimbang, menghadirkan forum diskusi lintas perspektif, serta mengembangkan literasi informasi agar masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dan menyesatkan.

Toleransi sering dimaknai sebatas membiarkan orang lain berbeda. Padahal harmoni memiliki makna yang lebih dalam.

Baca Juga  Abdul Latif Kupas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi di Seminar Nasional Universitas

Harmoni berarti membangun hubungan yang saling menghargai, bekerja sama, dan menghadirkan manfaat bagi sesama meskipun memiliki latar belakang yang berbeda. Harmoni tumbuh ketika masyarakat saling mengenal, berdialog, dan memiliki empati.

Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Kerukunan harus terus dipelihara melalui pendidikan, literasi, dan keteladanan karena tantangan baru terus bermunculan seiring perkembangan teknologi informasi.

Literasi keagamaan merupakan investasi sosial yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Semakin tinggi kemampuan masyarakat memahami ajaran agama secara utuh dan kontekstual, semakin kecil peluang berkembangnya intoleransi, hoaks, ujaran kebencian, maupun konflik yang mengatasnamakan agama.

Karena itu, penguatan literasi keagamaan perlu menjadi gerakan nasional yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, media massa, perpustakaan, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah. Dengan demikian, agama benar-benar hadir sebagai sumber inspirasi bagi terciptanya kehidupan yang damai, adil, dan bermartabat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, harmoni tidak lahir secara kebetulan. Harmoni dibangun melalui pengetahuan, dipelihara dengan dialog, dan dikuatkan oleh literasi keagamaan yang mampu menghadirkan wajah agama yang ramah, inklusif, serta membawa rahmat bagi seluruh alam.

News Feed