oleh

Sejarah Perlawanan Masyarakat Pati Akibat Kenaikan Pajak.

1. ±1500-an – Protes masyarakat Pati terhadap Kerajaan Demak atas pajak hasil bumi yang memberatkan (kenaikan ±30% dari tahun sebelumnya). Teejadi pada era Tombronegoro.

2. 1540-an – Perlawanan setoran pajak ke Demak (kenaikan kuota ±20%), Kemudian mengalihkan dukungan ke Kerajaan Pajang. Terjadi pada era Ki Penjawi.

3. 1620-an – Perlawanan Pajak Era Sultan Agung, Mataram (upeti beras naik ±40%). Pati menolak kewajiban setor beras besar-besaran. Teejadi di era Adipati Pragola I.

4. 1627–1628 – Pemberontakan Pajak Besar Pati (kenaikan ±50%). Penolakan membayar upeti ke Sultan Agung karena beban berat. Terjadi pada era Adipati Pragola II (anak Pragola I).

Baca Juga  Jalan Tol Cibitung-Cilincing Siap Beroperasi Fungsional untuk Tunjang Arus Mudik Lebaran 2023

5. 1670-an – Perlawanan kewajiban pajak. Terjadi pada era Pragola III (Anak Pragola II) kepada Amangkurat I yang semena-mena (kenaikan ±35%).

6. 1740 – Perlawanan pajak dan anti-VOC (kenaikan bea perdagangan ±25%). Dilakukan oleh pengikut Sunan Kuning (Mataram) di Pati.

7. 1741–1743 – Geger Pecinan. Rakyat Pati ikut menyerbu pos VOC yang memungut pajak tinggi (kenaikan pajak pelabuhan ±40%). Dilakukan oleh pengikut Untung Surapati di Pati.

8. 1811–1816 – Era Daendels dan Raffles. Pajak tanah diberlakukan ketat (kenaikan ±30% sewa tanah per tahun), perlawanan lokal muncul. Tokoh: Ki Kromo Pati.

Baca Juga  Terus Berinovasi di Dunia IT Mulai dari Alat Penetas Telur Otomatis hingga Alat Pendeteksi Stress karyawan, Perjalanan Asisten Dosen Sekolah Vokasi IPB University

9. 1830 – Cultuurstelsel, pajak tanah diubah menjadi kewajiban tanam paksa (beban setara ±66% hasil panen). Petani Pati melakukan mogok tanam

10. 1880-an – Perlawanan Pajak Kolonial (kenaikan ±25% pajak tanah & hasil bumi). Tokoh : Ki Samin Surosentiko.

11. 1942–1945 – Perlawanan masyarakat Pati atas Pajak Romusha Jepang memungut “pajak tenaga” (kerja paksa ±60 hari/tahun).

12. 1948 – Agresi Militer Belanda II, Penolakan pajak darurat perang oleh Belanda (kenaikan ±20% setoran pangan).

13. 1965–1966 – Perlawaman Pajak untuk Stabilitas Orde Baru (kenaikan ±15% dari hasil panen).

Baca Juga  SKK Migas – KKKS Kaltim Gandeng Pemprov, Dorong Pengusaha Lokal Migas Lewat Sosialisasi PTK 007 dan Digitalisasi

14. 1998 – Tuntutan Reformasi Pajak dan Korupsi (pungutan liar rata-rata ±10% dari harga jual). Oleh Aktivis mahasiswa dan Petani Pati

15. 2025 – Penolakan masyarakat atas kenaikan Pajak PBB-P2 (kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ±250%).

Pertama dalam sejarah kenaikan pajak yang melampaui batas wajar hingga 250%.

Bahkan Penjajah Belanda juga enggak sekejam itu. Dari masa ke masa, rakyat Pati berdiri tegak menolak penindasan.

Pati dan juga Indonesia secara keseluruhan butuh sosok Pemimpin yang paham masalah dan tahu jalan keluar.

News Feed