SIN.CO.ID – Bulan Agustus 2025 menjadi penanda penting perjalanan panjang Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang kini genap berusia 27 tahun.
Sejak dideklarasikan pada 8–9 Agustus 1998 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, IJTI telah lahir sebagai rumah besar bagi para jurnalis televisi yang ingin memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme, dan integritas di tengah arus reformasi.
Selama lebih dari dua dekade, IJTI telah menjadi garda depan dalam membentuk jurnalisme televisi yang independen, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kini di usia ke-27, tantangannya bergeser dan semakin kompleks.
Disrupsi teknologi, arus digitalisasi, hadirnya Artificial Intelligence (AI), dan konvergensi media membuat peran jurnalis televisi diuji dalam dimensi baru: kecepatan informasi versus akurasi, algoritma versus nurani.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya menjaga otonomi dan integritas jurnalis, meski teknologi terus berubah.
Sementara itu, dalam momen hari jadi IJTI yang ke-27, Ketua Umum Serikat Media Siber Indinesia, Firdaus menyampaikan ucapan selamat kepada IJTI.
Orang nomor satu di tubuh SMSI ini berharap IJTI selalu konsisten dalam menjaga dan memperjuangkan kebebasan pers dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan serta profesionalisme.
“Semangat IJTI yang lahir di era reformasi semoga terus menyala dalam mewujudkan pers yang profesional di tanah air,” pungkas Firdaus, Sabtu (9/8/2025) malam.