oleh

Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, LBH PP Muhammadiyah Harap Fakta Terungkap

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah meminta Polda Sumatera Barat untuk mengumumkan hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) terhadap jasad pelajar SMP Muhammadiyah 5 di Kota Padang, Afif Maulana (AM).

Kuasa Hukum Keluarga AM, Ikhwan Fahrojih mengatakan lebih dari sebulan setelah dilakukan ekshumasi, hasil autopsi ulang jasad anak AM belum juga diumumkan hingga saat ini. Menurutnya hingga saat ini pihak keluarga dan LBH AP Muhammadiyah belum menerima kesimpulan hasil autopsi jasad AM.

“Dalam ekshumasi itu disampaikan bahwa laporan hasilnya akan disampaikan kira-kira 3 hingga 5 minggu namun demikian sampai hari ini laporan hasil ekshumasi belum diterima pihak keluarga maupun di publikasi,” kata Ikhwan saat konfrensi pers di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Lanjut ia mengatakan akan memberikan perhatian khusus untuk mengawal hasil ekshumasi sehingga bisa terungkap sesuai dengan fakta. Kuasa Hukum AM juga telah mengirimkan surat kepada erhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang ditunjuk oleh polri sebagai pelaksana ekshumasi jasad AM.

Baca Juga  “Saya mengapresiasi lembaga pendidikan yang membina generasi sebagai proses kaderisasi seperti Tahfizul Quran ini,” lanjut Suryani. Ia juga menyampaikan, “Menjadi dai penyeru kebaikan adalah sampai meninggal, siapa pun dan di mana pun.” Acara tersebut ditutup oleh Ustaz Bachrul dengan zikir/doa bersama yang mendoakan seluruh jamaah, juga mendoakan Suryani, “Semoga Umi Suryani mendapatkan kesuksesan dalam perjuangannya dan menjadi pemimpin yang amanah.”

|
“Perhatian kita bersama dalam rangka menjaga supaya hasil ekshumasi sesuai dengan fakta sesungguhnya dan menjadi tanda tanya karna lebih dari 5 pekan hasilnya belum keluar,” ungkapnya.

News Feed