SIN.CO.ID – Lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding merupakan suatu sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme. Open bidding merupakan salah satu bentuk usaha yang dicanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Saat ini Pemerintah Kota Bekasi tengah malelakukan lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk mengisi kekosongan pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang tengah dimulai seleksinya pada hari ini, Selasa (14/05/2024), berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi nomor: 800.1.2.6./01-Pansel.JPT.
Sejumlah persyaratan bagi pelamar dicantumkan dalam surat tersebut, seperti: sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. Syarat lainnya, Calon Sekwan dan Kadistaru tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta bebas dari temuan Inspektorat Daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal berharap dengan seleksi terbuka terhadap dua posisi tersebut bisa menghasilkan pejabat yang kompeten, terutama untuk posisi Sekretaris DPRD Kota Bekasi dengan segudang tuntutan Tugas Pokok dan Fungsinya, terutama memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi.
“Pj Wali Kota Bekasi jangan sampai salah menempatkan orang. Jangan berspekulasi dan ambil resiko dengan menempatkan orang yang tidak paham dengan tupoksi Sekwan di DPRD Kota Bekasi,” ucap Faisal.
“Meminimalisasi resiko itu sangat penting, karena mengingat masa jabatan Pj Wali Kota itu tidak terlalu lama,” tegas Faisal. (ADV-Setwan)